GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap seorang pencuri Handphone (HP) berinisial ET (30).
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, penangkapak itu dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor: 125/VI/2024/RES PALU/SEK PALSEL.
Baca juga: Korupsi TTG di Donggala, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Oknum ASN-Direktur CV MMP ke JPU
Adapun kasus pencurian itu terjadi di Jl Elang Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jl Kasuari.
Baca juga: Tim Paralayang Sulteng Bidik Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Adanya informasi itu, personel langsung menuju Jl Kasuari dan menangkap pencuri HP di Kota Palu tersebut.
“Pelaku kami tangkap pada 21 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wita,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Sabtu (22/6/224),
Baca juga: 18 Pengguna-Pengedar Sabu di Kota Palu Ditangkap, Sempat Terlibat Kejar-kejaran
Dia menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Jl Elang, Kota Palu.
“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl Elang, pelaku mengaku beraksi sendiri, tapi kasus ini masih kami kembangkan, siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Adapun berang bukti yang berhasil disita berupa 3 unit HP dan 1 unit laptop.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.