GLOBALSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).
Petugas mengamankan dua orang beserta sejumlah barang yang kini diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.
Operasi dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, dan sejumlah satuan lainnya.
Petugas menyisir dan menggeledah rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Dua orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Baharudin mengatakan, salah satu orang yang diamankan diduga merupakan mertua dari bandar narkoba yang menjadi target operasi. Namun, keterkaitan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BRI Catat 1,06 Juta BRILink Agen, Transaksi Tembus Rp1.270 Triliun
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang, antara lain empat bong, tiga plastik klip bening kosong, dua telepon seluler, tiga unit CCTV, tiga korek api gas, serta dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 6,5 juta, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, satu tablet, dan sebuah tas kecil berwarna merah muda berisi telepon seluler.
Menurut Baharudin, petugas membuka kedua brankas dengan disaksikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan dua orang yang diamankan. Kedua brankas itu ternyata kosong.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, petugas turut memasang spanduk imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Polda Sulteng mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan dan berperan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.













