GLOBALSULTENG.COM – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan meminta perusahaan memperketat pengawasan kawasan operasional untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
“Pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak,” ucapnya saat membuka rapat koordinasi Polri bersama pelaku usaha di Sulteng, Selasa (3/11/2026).
Menurut Rizal, karhutla dapat merusak ekosistem, menghilangkan keanekaragaman hayati, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas ekonomi.
Karena itu, upaya pencegahan dan deteksi dini harus diutamakan sebelum kebakaran meluas.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Polda Sulteng menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Tinombala 2026 selama 65 hari, terhitung sejak 28 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Operasi tersebut mencakup pencegahan dan deteksi dini, penanganan kebakaran di lapangan, serta pemulihan dan evaluasi setelah kejadian.
Rizal meminta perusahaan meningkatkan pengawasan di wilayah operasional, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar, serta memastikan personel dan peralatan pemadam kebakaran selalu siap digunakan.
Baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri
Perusahaan juga diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan menjaga komunikasi dengan jajaran kepolisian.
Ia menegaskan, Polda Sulteng akan menindak setiap pelanggaran karhutla secara profesional dan proporsional, baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi apabila terbukti memenuhi unsur pidana.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan menyatukan langkah Polri dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi karhutla.
Ia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Baca juga: Operasi Aman Tinombala 2026, Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Cegah Karhutla
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama,” ujar Achmad.
Menurut dia, kolaborasi antara Polri, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum meluas.
Melalui koordinasi tersebut, Polda Sulteng berharap kesiapsiagaan seluruh pihak semakin kuat sehingga risiko karhutla dapat ditekan dan masyarakat serta lingkungan tetap terlindungi.












