GLOBALSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng mengamankan 21 orang saat melakukan penggerebekan narkoba di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis, 22 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil tes urine, dari 21 orang yang diamankan, 15 orang di antaranya positif narkoba.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, polisi mengamankan sembilan orang di Kayumalue dan 12 orang di Tatanga.
Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas juga menyita dua paket yang diduga sabu. Operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan itu turut menyasar lapak-lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Penggerebekan berlangsung sejak sore di Kayumalue, kemudian berlanjut ke Tatanga pada malam hari. Operasi melibatkan Polda Sulteng, Polresta Palu, BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Satbrimob, Ditsamapta, serta unit anjing pelacak atau K-9.
Baca juga: Basarnas Perkuat Kesiapan Evakuasi Korban Kebakaran Hutan di Kabupaten Sigi
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di kedua wilayah itu.
Namun, penggerebekan di Tatanga sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah warga dilaporkan melempar batu ke kendaraan petugas dan menyalakan petasan.
Pribadi Sembiring menambahkan, sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan. Lebih dari 10 orang di antaranya diduga sebagai pengedar.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.













