GLOBALSULTENG.COM – Sebanyak 249 personel gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Petugas mengamankan tiga orang, alat isap sabu, sejumlah senjata tajam, dan senapan angin.
Operasi gabungan melibatkan personel Ditresnarkoba, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan urine.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif dan langsung menjalani rehabilitasi melalui BNNP Sulteng. Sementara itu, satu orang yang hasil tesnya negatif dikembalikan kepada keluarganya.
“Setelah dilakukan tes urine, dua orang positif dan langsung direhab oleh BNNP. Sedangkan satu orang lainnya negatif kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Sembiring seusai operasi narkoba di Tatanga, Jumat, 9 Oktober 2026.
Baca juga: Wagub Sulteng Minta Pusat Bantu Renovasi Puskesmas dan Pemerataan Dokter Spesialis
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari pemberantasan narkoba serentak di sejumlah wilayah Indonesia. Operasi itu, kata dia, merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Dia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemberantasan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Pribadi Sembiring juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mencoba narkoba. Ia meminta warga segera melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang dan menyatakan kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.













