GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa (Kades) Pantolobete Donggala berinisial LF resmi diberhentikan buntut kasus perselingkuhannya bersama Ketua BPD.
SK Surat pemberhentian dibacakan oleh Selretaris Camat Muhammad Rifai dan dihadir sejumlah masyarakat, bhabinkamtibnas-babinsa beserta rombongan Kecamatan di Kantor Desa Pantolobete, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Tak Hanya Terlibat Perselingkuhan, Kades Pantolobete Diduga Korupsi Pengadaan Pupuk
Hal itu dibenarkan juga oleh salah satu tokoh pemuda Desa Pantolobete Akbar saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Kabur saat Warga Tanyakan Anggaran Pengadaan Pupuk, Ruangan Kades Pantolobete Disegel
“Iya sudah dibacakan tadi, pemberhentiannya selama 6 bulan,” ucapnya.
Menurut Akbar, Ketua BPD berinisial AT (selingkuhan kades) juga telah diganti oleh Kisman yang sata itu adalah anggota BPD.
“Saat ada laporan perselingkuhan itu, BPD langsung rapat internal dan AT diganti, itu sudah permanen,” ujarnya.
Kata Akbar, setelah proses pembacaan itu selesai, aparat bersama masyarakat dan pihak kecamatan bersama-sama membuka ruangan Kades Pantolobete.
Saat itu, masyarakat meminta agar ruangan Kades digeledah. Pasalnya, ruangan itu diduga dijadikan untuk pesta narkoba (sabu).
“Digeledah sama polisi, dilaci meja kerja kades didapatkan alat hisap sabu dengan pembungkusnya (clip bening),” ujarnya.
Saat proses penggeledahan, LF terlihat mengambil sejumlah barang dan disimpan didalam tas hitamnya.
Bahkan, LF sempat membawa tong sampah yang ada didalam ruangannya tersebut. Tetapi, warga melarang demi kepentingan penggeledahan.
“Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” tuturnya.












