Seputar Sulteng

Kades Pantolobete Resmi Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD, Ruangannya Ditemukan Alat Hisap Sabu

Global Sulteng
×

Kades Pantolobete Resmi Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD, Ruangannya Ditemukan Alat Hisap Sabu

Sebarkan artikel ini
Kades Pantolobete Resmi Diberhentikan Buntut Kasus Perselingkuhan dengan Ketua BPD, Ruangannya Ditemukan Alat Hisap Sabu
Kepala Desa (Kades) Pantolobete Donggala berinisial LF resmi diberhentikan buntut kasus perselingkuhannya bersama Ketua BPD. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa (Kades) Pantolobete Donggala berinisial LF resmi diberhentikan buntut kasus perselingkuhannya bersama Ketua BPD.

SK Surat pemberhentian dibacakan oleh Selretaris Camat Muhammad Rifai dan dihadir sejumlah masyarakat, bhabinkamtibnas-babinsa beserta rombongan Kecamatan di Kantor Desa Pantolobete, Kamis (8/8/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Tak Hanya Terlibat Perselingkuhan, Kades Pantolobete Diduga Korupsi Pengadaan Pupuk

Hal itu dibenarkan juga oleh salah satu tokoh pemuda Desa Pantolobete Akbar saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Kabur saat Warga Tanyakan Anggaran Pengadaan Pupuk, Ruangan Kades Pantolobete Disegel

“Iya sudah dibacakan tadi, pemberhentiannya selama 6 bulan,” ucapnya.

Menurut Akbar, Ketua BPD berinisial AT (selingkuhan kades) juga telah diganti oleh Kisman yang sata itu adalah anggota BPD.

Baca juga: Dinilai Kotori Desa Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Ketua BPD, Sejumlah Warga Pantolobete Geruduk Kantor Bupati Donggala, Minta Kades Dicopot

“Saat ada laporan perselingkuhan itu, BPD langsung rapat internal dan AT diganti, itu sudah permanen,” ujarnya.

Kata Akbar, setelah proses pembacaan itu selesai, aparat bersama masyarakat dan pihak kecamatan bersama-sama membuka ruangan Kades Pantolobete.

Baca juga: Nasib Kades Pantolobete Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Ketua BPD, Kadis PMD Donggala Sebut Sanksi Pemberhentian

Saat itu, masyarakat meminta agar ruangan Kades digeledah. Pasalnya, ruangan itu diduga dijadikan untuk pesta narkoba (sabu).

“Digeledah sama polisi, dilaci meja kerja kades didapatkan alat hisap sabu dengan pembungkusnya (clip bening),” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Oknum Kades di Donggala Diduga Selingkuh dengan Ketua BPD, Mulanya Salah Kirim Foto ke Grup Pengajian

Saat proses penggeledahan, LF terlihat mengambil sejumlah barang dan disimpan didalam tas hitamnya.

Bahkan, LF sempat membawa tong sampah yang ada didalam ruangannya tersebut. Tetapi, warga melarang demi kepentingan penggeledahan.

Baca juga: Dasar Abdul Karim Aljufri Dampingi Ahmad Ali di Pilkada Sulteng 2024, Singgung Peran Anak Muda dan Perintah Prabowo Subianto

“Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” tuturnya.