GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita 32 kendaraan dan alat berat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Donggala, Kamis (30/4/2026).
Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala dan area tambang serta jetty milik PT KK, perusahaan yang berada di Desa Pangga.
Sejumlah dokumen dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap arsip dan sistem administrasi perpajakan daerah yang berkaitan dengan pemungutan pajak MBLB serta penerbitan berita acara pengukuran yang selama ini menjadi dasar diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KSOP Teluk Palu.
Pasca-penggeledahan, penyidik Kejati Sulteng menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Bapenda Donggala, meliputi dokumen perpajakan dan data elektronik yang relevan dengan penyidikan.
Sementara, di area pertambangan milik PT KK, penyidik menggeledah fasilitas operasional yang berujung pada penyitaan alat berat dan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan serta pengangkutan material MLBB tanpa izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.
Baca juga: Pemprov Sulteng Terima Aset Seluas 1.335 Meter Persegi Hasil Rampasan KPK
Total alat berat dan kendaraan yang disita sebanyak 32 unit tersebut, diantaranya adalah mobil dumtruck dan excavator. Seluruh hasil sitaan dugaan kasus korupsi MBLB ini, masih dititipkan di lokasi tambang di bawah pengawasan penuh tim penyidik Kejati Sulteng.
Seluruh kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dan Penyitaan dari Ketua Pengadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Kejati Sulteng Bidik Kasus Korupsi Tambang di Morut dan Donggala
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian mengatakan penyitaan tersebut dilengkapi dengan berita acara penyitaan yang ditandatangani oleh perwakilan pihak terkait dan disaksikan oleh saksi.
Sofian menambahkan, upaya penyitaan merupakan bagian dari proses penyidikan. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap praktik korupsi di sektor pertambangan di Sulteng.












