Seputar Sulteng

Aksi May Day di Kota Palu: Massa Aksi Kecewa Tak Ditemui Gubernur hingga Usir Polisi

Global Sulteng
×

Aksi May Day di Kota Palu: Massa Aksi Kecewa Tak Ditemui Gubernur hingga Usir Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi May Day di Kota Palu: Massa Aksi Kecewa Tak Ditemui Gubernur hingga Usir Polisi
Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM – Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu pada Jumat, 1 Mei 2026.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Berkuasa menyampaikan berbagai tuntutan terkait kepastian kerja hingga peningkatan kesejahteraan pekerja sambil membakar ban.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator Lapangan (Korlap) Fajar mengatakan dampak konflik global berpotensi memicu peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Selain itu, mereka meminta untuk menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing), menolak upah murah dan menuntut perlindungan pekerja.

“Perusahaan mengorbankan manusia demi angka keuntungan. Setiap kecelakaan kerja bukan takdir, melainkan hasil kelalaian sistematis perusahaan,” kata Fajar dalam orasinya.

Mereka juga menolak diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja terhadap buruh perempuan serta meminta penghentian terhadap eksploitasi berkedok program magang mahasiswa yang menjadikan generasi muda sebagai tenaga kerja tanpa hak.

Baca juga: Puluhan Alat Berat Disita Kejati Sulteng Dugaan Korupsi MBLB di Donggala, Kantor Bapenda Ikut Digeledah

Unjuk rasa sempat memanas saat massa aksi mulai mendekati pagar Kantor Gubernur Sulteng. Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga termasuk Wakapolda Sulteng dan Kapolresta Palu masuk dalam kerumunan massa. Para personel itu akhirnya diusir oleh massa aksi.

Ketidakhadiran Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam aksi May Day 2026 di Kota Palu tersebut pun memantik kekecewaan para massa aksi. Mereka juga menolak melakukan audiensi melalui Video Call (VC) bersama Anwar Hafid.

Menurut Fajar, perlakuan Gubernur Anwar Hafid terhadap mereka telah menodai aksi May Day. Massa aksi memberikan tenggat waktu 2X24 jam kepada Anwar Hafid agar melakukan audiensi dan mengundang seluruh pihak terkait.

Mereka mangancam akan membawa massa aksi yang lebih besar, apabila audiensi tersebut tidak dilakukan.