Seputar Sulteng

Kronologi Oknum Kades di Donggala Diduga Selingkuh dengan Ketua BPD, Mulanya Salah Kirim Foto ke Grup Pengajian

Global Sulteng
×

Kronologi Oknum Kades di Donggala Diduga Selingkuh dengan Ketua BPD, Mulanya Salah Kirim Foto ke Grup Pengajian

Sebarkan artikel ini
Tak Hanya Terlibat Perselingkuhan, Kades Pantolobete Diduga Korupsi Pengadaan Pupuk
Sejumlah warga meminta agar memeriksa Kepala Desa (Kades) Pantolobete terkait dengan dugaan kasus korupsi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Warga Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades Pantolobete berinisial LF dan Ketua BPD AT.

Adapun isu perselingkuhan itu dibernarkan juga oleh salah satu tokoh pemuda bernama Akbar saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Minggu (14/7/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Akbar, dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades dan Ketua BPD Pantolobete Donggala bermula saat adanya kegiatan di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Juni 2024.

“Yang ada tugas itu hanya Ketua BPD dan Kades ini memaksa kesana, nah beredar foto di grup whatsapp pengajian, sepertinya salah kirim,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan TKA di Morowali, Motifnya Gegara Ketahuan Curi Tembaga

Tetapi, setelah keesokan harinya foto itu terhapus tetapi warga lain telah menyimpan foto tersebut.

“Terus anaknya (kades) ini dia bagi chat melalui saya punya anak, dia bilang ini selingkuhannya pak kepaa desa,” ujarnya.

Akibat bukti chat dan foto beredar membuat para warga merasa geram karna dinilai mengotori desa akibat perbuatan tersebut.

Berselang waktu, para warga melakukan klarifikasi kepada Kades tetapi saat adanya pertanyaan yang muncul dari masyarakat kades itu terdiam.

“Kami sudah ke kantor camat dan PMD juga, tapi sampai sekarang kami tunggu klarifikasinya, tidak ada juga turun, sementara masyarakat disini sudah tidak setuju dengan dia (kades),” tuturnya.

Akbar menyampaikan, Kades itu telah diproses hukum adat dan akhirnya mengakui bahwa telah melakukan perselingkuhan.

“Dia (kades) akui, sudah ada semua surat dari adat, dokumentasinya sudah ada, sampai dia mengeluarkan kambing 1 ekor, emas 1 gram, pokoknya ada semua ini buktinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kades itu juga masih mempunyai istri begitu juga dengan Ketua BPD (memmpunyai suami).

Meskipun telah di proses secara adat, masyarakat tetap menginginkan agar Kades dan Ketua BPD itu diberhentikan.

Baca juga: Berhasil Kembangkan Koperasi di Sulteng, Dirut PT SMS Akhmad Sumarling Dapat Penghargaan dari Menko Perekonomian

“Karena mereka ini tidak layak memimpin, kami rencana mau menghadap Pj Bupati Donggala terkait masalah ini,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, GlobalSulteng sudah mencoba mengonfirmasi Kades Pantolobete tetapi belum mendapatkan jawaban.