GLOBALSULTENG.COM – Komjen Pol (Purn) Oegroseno eks Wakapolri membagikan ceritanya saat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Melalui akun tiktok @oegroseno, dia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sulteng karena menentang (menolak) perintah pimpinan (Kapolri) yang saat itu dijabat oleh Jendral Sutanto.
Saat menjabat sebagai Kapolda Sulteng, Oegroseno berpangkat Brigadir Jendral (Brigjen).
Adapun peristiwa pencopotan Oegroseno itu terjadi ketika konflik di Poso yang mengakibatkan banyak korban jiwa pada tahun 2000 dan menyeret 3 nama yakni Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva
Tibo cs divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palu pada 5 April 2001. Namun, proses eksekusi hukuman mati terhadap Tibo cs mengalami penundaan hingga bertahun-tahun.
Baca juga: Terungkap Pelaku Penembakan Pemulung di Kota Palu, Korban Sempat Diancam
Kata Oegroseno dirinya sudah berbicara dengan terpidana mati (Tibo cs) untuk tidak mengeksekusi.
“Padahal saya sudah berbicara sama ketiga terpidana mati ini waktu dipenjara itu,selama saya jadi kapolda anda bertiga tidak akan saya eksekusi,” ucapnya melalui akun tiktok dikutip Sabtu (13/7/2024).
Menurut Oegroseno, terpidana mati masih memiliki hak konstitusional untuk mengajukan Grasi sesuai UU Grasi Tahun 2002.
“Hari rabu saya ditelvon Kapolri, (de, ditunda dulu eksekusi terpidana mati), saya tidak tunda, kapolri nunda,” ujarnya.
Setelah 17 Agustus, dirinya diperintahkan lagi untuk mengeksekusi terpidana mati tersebut.
“Karna saya sudah siap menolak perintah itu, saya sampikan secara baik-baik (wah saya dimarahi, saya copot kamu), siap pak dan saya sudah tidak berpikir lagi mau naik bintang 2, mau jadi kapolda, jadi kapolri, saya engga mikir udah, saya pensiun brigjen engga masalah,” katanya.
“Pindah ke mabes, itu tahun 2006, tapi 2008, saya bisa naik bintang 2 Kadiv Propam, itukan dari mana, saya berbeda pendapat sama pimpinan saya (Kapolri), 2009 saya Kapolda Sumut, 2010 saya pindah jadi kepala Lemdiklat, 2012-2013 Kabarkam, 2013 pertengahan saya jadi Wakapolri, loh kan saya sudah berbeda pendapat,” tambahnya.
Oegroseno menyampikan, menjadi aparat kepolisian haru mempunyai pendirian dan berpegang pada Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi polisi harus punya pendirian, terharap komitmen, terhadap tugasnya, mungkin orang engga percaya, tuhan itu tidak tidur, jadi harus percaya, setiap polisi harus percaya, jadi kalau kita beregang pada hak asasi manusia, sebelum kamu melangkah ya tanyakan sama hati nurani,” jelasnya.