GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap 7 pelaku tindak pidana curanmor, curat dan pencurian hewan ternak.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, para pelaku itu ditangkap ditempat yang berbeda.
“Mereka kami tangkap ditempat yang beda, karna kasusnya ada yang pencurian motor dan hewan,” ucapnya saat konferensi pers di Mako Polsek Palu Selatan, Selasa (7/5/2024).
Adapun 7 pelaku tindak pidana curanmor, curat dan hewan ternak itu adalah hasil penangkapan dari bulan April hingga Mei 2024.
Baca juga: Usai Adipura, Pemerintah Kota Palu Kembali Meraih PPD Terbaik 2 se-Indonesia
Diketahui, para pelaku berinisial WN (21), CM (18), RO (24), FV (26), KG (31), FL (25) dan MI (37).
“Kalau pelaku MI terlibat pencurian 2 ekor sapi di Kelurahan Kawatuna, kalau pelaku RO terlibat curat, selain dari situ pelakunya terlibat curanmor,” ujarnya.
Velly mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mendengar maupun melihat para pelaku tindak pidana.
“Segera laporan karna para pelaku tindak pidana sudah meresahkan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Berikut daftar barang curian yang berhasil diamankan personel Polsek Palu Selatan:
-2 unit motor.
-1 set pagar besi warna hitam corak keemasan.
-2 as roda (kiri dan kanan).
-2 shockbreker.
-2 tromol (kiri dan kanan).
-2 cover as roda.
-2 ekor sapi warna putih.