GLOBALSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng mengungkap kronologi kasus penembakan warga bernama Dedi di salah satu supermarket Jl Tombolotutu, Kota Palu pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 20.40 WITA.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan kasus penembakan itu melibatkan oknum anggota Bidpropam Polda Sulteng berinisial Aipda AA.
Kasus penembakan itu bermula saat Aipda AA datang menggunakan mobil dan berhenti di sekitar warung makan untuk berbelanja di supermarket.
Saat keluar dari supermarket itu, Aipda AA didatangi seorang pria berbaju merah yang menanyakan persoalan parkir. Percakapan itu berkembang menjadi cekcok hingga kontak fisik.
Kemudian, warga tersebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan itu hingga mengalami luka pada tangan kanan serta salah satu jarinya terputus.
“Aipda AA lalu mengeluarkan pistol jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, warga itu tetap mengejar menggunakan parang hingga akhirnya Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan,” ucapnya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Korban Penembakan di Kota Palu Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit Anutapura
Saat itu, seorang warga lainnya berinisial MA yang berada di tempat usaha jahit sepatu di samping supermarket itu turut terluka. MA mengalami luka pada bagian leher kanan yang diduga terkena peluru nyasar.
Setelah kejadian, Aipda AA dibawa ke RS Bhayangkara Palu. Sementara dua warga tersebut dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno.
Lebih lanjut, Dedi kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu sekitar pukul 23.30 WITA. Namun, pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WITA, ia dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Jadi Korban Penembakan OTK di Depan Supermarket Tombolotutu Palu
“Kami masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan parang dan senjata api dalam insiden tersebut. Di TKP juga sudah di pasang garis polisi dan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Achmad Muhaimin juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Dedi. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Seluruh proses penanganan perkara masih kami lakukan untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan,” jelasnya.












