Seputar Sulteng

Komisi IV DPRD Sulteng Ingatkan PT CPM Utamakan Keselamatan Pekerja

Global Sulteng
×

Komisi IV DPRD Sulteng Ingatkan PT CPM Utamakan Keselamatan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sulteng Ingatkan PT CPM Utamakan Keselamatan Pekerja
DPRD Sulteng mengingatkan agar PT Citra Palu Minerals (CPM) menerapkan standar K3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Sulteng mengingatkan agar PT Citra Palu Minerals (CPM) menerapkan standar K3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Awaluddin saat kunjungan kerja bersama jajaran pimpinan dan anggota di PT CPM, Rabu, 26 Agustus 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Keselamatan kerja bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten untuk melindungi setiap pekerja dari potensi risiko di lapangan,” kata dia.

Komisi IV DPRD Sulteng juga mempertanyakan ihwal mekanisme rekrutmen tenaga kerja PT CPM, mulai dari tata cara seleksi, persyaratan penerimaan karyawan, serta kesempatan kerja pada masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang.

“Kami ingin memastikan proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat, terutama putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi,” ujar Awaluddin.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti jaminan perlindungan pekerja, khususnya terkait santunan kecelakaan kerja.

Baca juga: Pemprov Sulteng Respons Kelangkaan Pertalite di Kota Palu, Ternyata Ini Penyebabnya

Mereka mempertanyakan mekanisme pemberian hak-hak termasuk bentuk perlindungan dan santunan yang diberikan kepada keluarga jika pekerja meninggal dunia.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan program jaminan sosial yang berlaku,” tuturnya.

Dia menambahkan, kehadiran Komisi IV DPRD Sulteng merupakan wujud komitmen dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.