GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng periode 2024-2029.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (2/5/2024).
Diketahui, rapat pleno ini dilakukan untuk penetapan alokasi kursi hasil pemilu tahun 2024 dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Peovinsi Sulteng periode 2024-2029.
Baca juga: Kepala BPKAD Sulteng Hadiri Rapat Evaluasi RKPD dan Penyerahan Raport Kinerja Perangkat Daerah
Adapun penetapan alokasi kursi DPRD terpilih dalam rapat pleno terbuka nantinya, akan menjadi dasar bagi pimpinan parpol untuk mengusulkan atau menjadi syarat pencalonan bagi parpol dalam Pilkada 2024.
Pantauan GlobalSulteng, rapat pleno itu dihadiri oleh para Komisioner KPU Sulteng bersama stakeholder terkait.
Baca juga: Serahkan 655 Sertifikat ke Warga Huntap Petobo Palu, Ini Pesan Agus Harimurti Yudhoyono
Hingga berita ini diterbitkan, rapat pleno masih berlangsung.