GLOBALSULTENG.COM, POSO – Tim gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan serta sejumlah camp pekerja di lokasi.
Penertiban melibatkan personel Polres Poso, Kodim 1307 Poso, dan Satpol PP Kabupaten Poso. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Poso Iptu I Made Deva Dwi Wiguna.
Tiga alat berat yang ditemukan masing-masing adalah SDLG E6 210 0F, Zoomlion ZE 215 E dan Sumitomo PC 215.
Petugas kemudian melumpuhkan ketiga excavator dengan mencabut sejumlah komponen pengendali yang terhubung dengan sistem kelistrikan mesin.
Baca juga: Modal PNM Mekaar Bantu Asra Kembangkan Usaha Sulam Kasab
“Kami mencabut semua alat kontrol yang berkaitan dengan kelistrikan pada excavator tersebut supaya tidak bisa beroperasi,” kata Made, Minggu, 20 September 2026.
Selain alat berat, tim gabungan juga menemukan sejumlah camp yang dihuni pekerja dengan berbagai tugas, mulai dari penjaga lokasi hingga mekanik excavator.
“Kami juga mendapati sejumlah camp yang dihuni pekerja dengan peran berbeda, mulai dari penjaga lokasi hingga mekanik alat berat,” ujarnya.
Penemuan tersebut menjadi bagian dari penyisiran dan penertiban aktivitas PETI di kawasan Pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi. Selanjutnya petugas melakukan penanganan terhadap lokasi dan peralatan yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.












