Kriminal Hukum

2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Elektronik di Palu Ditangkap Polisi

Global Sulteng
×

2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Elektronik di Palu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Elektronik di Palu Ditangkap Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian berinisial DT (19) dan AA (19). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian berinisial DT (19) dan AA (19).

Penangkapan itu didasari adanya laporan bernomor LP/59/III/2024/RES PALU/ SEK PALSEL tertanggal 6 Maret 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan laporan bahwa 2 pelaku pencurian berada di Jl Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan.

“Tim langsung bergerak menuju tempat pelaku,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Staf Ahli Sosbud Setda Palu Buka Kegiatan Thematic Academy, Ada Pelatihan Aplikasi Perkantoran dan Desain Grafis untuk Guru

Kata Velly, sekitar pukul 17.45 wita, kedua pelaku berhasil ditangkap.

“Tim langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Jl Batavia.

“Pencurian ini terjadi 5 Maret dan pelaku berhasil kami tangkap 6 Maret 2024 saat ini sudah berada di Mako Polsek,” tuturnya.

Baca juga: Rapat Pleno di KPU Sulteng Sempat Diwarnai Keributan, Segel Dokumen Rekapitulasi Suara Kabupaten Parimo Sudah Terbuka

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa, satu unit handphone dan sepeda motor warna hitam putih.

“Kalau pelaku DT warga di Sigi dan AA warga Jl Banteng Palu,” jelasnya.

Velly mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati saat menyimpan kendaraan dan pastikan ditempat yang aman.