Politik

Rapat Pleno di KPU Sulteng Sempat Diwarnai Keributan, Segel Dokumen Rekapitulasi Suara Kabupaten Parimo Sudah Terbuka

Global Sulteng
×

Rapat Pleno di KPU Sulteng Sempat Diwarnai Keributan, Segel Dokumen Rekapitulasi Suara Kabupaten Parimo Sudah Terbuka

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno di KPU Sulteng Sempat Diwarnai Keributan, Segel Dokumen Rekapitulasi Suara Kabupaten Parimo Sudah Terbuka
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi di KPU Sulteng sempat diwarnai keributan. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi di KPU Sulteng sempat diwarnai keributan, Senin (4/3/2024).

Pasalnya, segel dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 untuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang saat itu bacakan terlebih dahulu sudah terbuka (robek) setelah dibuka dari dalam kotak putih.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, 2 dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 yang berada di dalam kotak putih itu semuanya sudah terbuka.

Melihat itu, para saksi sempat memperdebatkan hingga proses perhitungan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 untuk Kabupaten Parimo sempat terhambat.

Baca juga: Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024, Ketua KPU Sulteng Pastikan Sudah Sesuai Ketentuan

Salim Baculu salah satu saksi dari caleg DPD RI mengatakan, pihaknya akan mengisi form keberatan terkait dengan terbukanya segel dokumen rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Parimo tersebut.

“Dokumen hasil pleno tersegel di dalam kotak yang mereka siapkan, tetapi setelah dibuka kotak itu, ternyata amplop coklat itu segelnya sudah robek,” ucapnya.

Menurut Salim, terbukanya segel hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Parimo itu membuat dirinya merasa curiga dengan KPU.

Baca juga: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024, KPU Sulteng Target 5 Hari Tuntas

“Ya namanya manusia biasa pasti kita curiga, kenapa sampai terbuka segel itu, untuk apa kotaknya di segel kalau amplopnya tidak tersegel, apa yang disampaikan ketua KPU itu tidak sesuai dengan apa yang lihat secara nyata,” ujarnya.