Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Global Sulteng
×

Miris, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Berujung Damai

Sebarkan artikel ini
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat di kantor stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS terhadap cleaning service berujung damai.

Hal itu dibenarkan juga oleh Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Reza saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Kamis (22/2/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Korban sudah berdamai dengan terlapor,” ucapnya.

Ironisnya, perdamaian itu bukan dilaksanakan di Polresta Palu dan tidak difasilitasi oleh aparat kepolisian.

Adapun kasus dugaan pelecehan seksual yang telah masuk dalam tahap penyidikan ini  di damaikan antar pihak terduga pelaku dengan keluarga korban.

“Mereka langsung, tanya aja ke korban kapan dan dimana, saya gak tau, bukan polisi yang damaikan, intinya mereka sudah berdamai,” ujarnya.

Disisi lain, Kasubnit XII Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum menyebut, korban mempunyai niatan untuk berdamai saat proses penanganan perkara dugaan pelecehan seksual itu berlangsung.

Baca juga: Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Naik ke Tahap Penyidikan

“Jadi karna perkara ini bukan delik aduan biasa, perkara tidak bisa langsung ketika korban mau berdamai langsung kita damaikan, kita harus laporkan dulu ke pimpinannya kita (Kasat Reskrim) berdasarkan pertimbangannya atasan nanti apakah layak untuk kita mau damaikan atau tidak,” tuturnya.