Kriminal Hukum

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Naik ke Tahap Penyidikan

Global Sulteng
×

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasubnit XII Satreskrim Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (12/2/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Asrum, peningkatan kasus dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke penyidikan itu setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan perkaranya sudah di gelar kan, kasusnya sudah naik ke penyidikan,” ucapnya.

Diketahui, korban berinisial ER (23) yang merupakan Cleaning Service di RRI Palu telah melaporkan kejadian itu ke unit PPA Polresta Palu sejak 25 Januari 2024 dengan nomor: LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG.

Baca juga: Beredar Rekaman Suara Oknum Pejabat RRI Palu Hubungi Korban Pelecehan Seksual, Terpaksa Siapkan Uang Untuk Polisi

Kronologi singkat dalam laporan itu disebutkan, awalnya pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita, terlapor meminta korban mendatangi rumahnya di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara.