GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS naik ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kasubnit XII Satreskrim Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (12/2/2024).
Kata Asrum, peningkatan kasus dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke penyidikan itu setelah dilakukan gelar perkara.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan perkaranya sudah di gelar kan, kasusnya sudah naik ke penyidikan,” ucapnya.
Diketahui, korban berinisial ER (23) yang merupakan Cleaning Service di RRI Palu telah melaporkan kejadian itu ke unit PPA Polresta Palu sejak 25 Januari 2024 dengan nomor: LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG.
Kronologi singkat dalam laporan itu disebutkan, awalnya pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita, terlapor meminta korban mendatangi rumahnya di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara.