Nasional

Dirut Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Global Sulteng
×

Dirut Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Sebarkan artikel ini
Dirut Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Jawa Timur, Senin, 3 Agustus 2026.

Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan proses pendataan, pelayanan medis, dan penjaminan hak korban berjalan cepat serta terkoordinasi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Awaluddin memulai kunjungan di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Posko tersebut menjadi pusat koordinasi penanganan korban sejak insiden kebakaran kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar itu.

Di lokasi, Awaluddin mengecek proses evakuasi, pendataan korban, serta koordinasi antarinstansi. Setelah itu, ia mengunjungi rumah sakit rujukan tempat para korban dirawat dan berkoordinasi dengan KSOP, Basarnas, kepolisian, serta instansi terkait untuk memastikan data korban valid dan proses administrasi santunan berjalan tanpa kendala.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” kata Awaluddin.

Berdasarkan data sementara Basarnas, kebakaran terjadi di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hingga Senin, lima penumpang dilaporkan meninggal dunia dan masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, 15 penumpang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan, terdiri atas 11 orang di RS PHC Surabaya dan empat orang di RSI Garam Kalianget, Sumenep. Seluruh biaya perawatan mereka telah dijamin oleh Jasa Raharja.

Baca juga: KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Dipenuhi

Menurut Awaluddin, sejak menerima informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja di Jawa Timur langsung diterjunkan untuk melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan posko terpadu, serta menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang yang berhak.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Jasa Raharja memastikan seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta sesuai ketentuan.

Selain perlindungan dasar tersebut, korban juga memperoleh manfaat tambahan dari Jasaraharja Putera. Ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp37,5 juta.

Awaluddin menegaskan koordinasi lintas instansi menjadi kunci percepatan pelayanan kepada korban. Karena itu, Jasa Raharja terus bekerja sama dengan Basarnas, KSOP, kepolisian, rumah sakit, dan pemerintah daerah agar proses pendataan berjalan seiring dengan pelayanan kepada korban.

“Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan paralel dengan proses pelayanan, sehingga hak-hak korban dapat dipenuhi secara cepat dan akurat,” katanya.

Jasa Raharja menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan insiden KM Mutiara Sentosa II hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban selesai.

Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi yang disampaikan otoritas berwenang terkait perkembangan penanganan musibah tersebut.