GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris Reyner Falista Yosilianto, korban meninggal dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin.
Santunan diberikan kepada istri korban, Mayang Widiawati, secara cashless ke rekening ahli waris kurang dari 24 jam setelah Reyner teridentifikasi.
Penyerahan dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Wakil Menteri Perhubungan Suntana dan sejumlah pejabat terkait di Banjarmasin.
Awaluddin mengatakan percepatan pelayanan menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memenuhi hak korban dan keluarga setelah proses identifikasi selesai.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujar Awaluddin, Selasa, 15 September 2026.
Baca juga: 14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
Selain santunan Jasa Raharja, ahli waris juga mendapat perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Dengan demikian, keluarga korban menerima total manfaat perlindungan sebesar Rp70 juta.
Awaluddin menambahkan Jasa Raharja masih berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbarui data serta memverifikasi korban.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Disisi lain, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Pemerintah bersama tim gabungan, kata dia, masih melakukan pencarian dan penanganan korban KM Virgo Transport 8.
“Kami memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya,” ujar Suntana.












