GLOBALSULTENG.COM – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin meninjau langsung penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya, Senin, 3 Agustus 2026.
Kunjungan yang dilakukan Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja untuk memastikan korban selamat memperoleh pelayanan medis terbaik sekaligus perlindungan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan yang juga diikuti Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengunjungi ruang perawatan, berdialog dengan tenaga medis, serta menyapa keluarga korban yang masih menjalani perawatan.
Suntana menegaskan pemerintah akan menangani musibah tersebut secara menyeluruh, mulai dari proses pencarian dan evakuasi korban hingga pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak-hak korban.
“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban, proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini mendapatkan perawatan yang semestinya,” kata Suntana.
Menurut dia, hasil peninjauan menunjukkan kondisi korban yang dirawat terus membaik. Seluruh pasien yang dikunjungi dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua tahun yang selamat dari kebakaran kapal tersebut.
“Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan, maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengatakan hingga saat ini tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orangdari insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II.
Sebanyak 176 korban telah diberangkatkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang. Sementara itu, lima penumpang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sejumlah korban lainnya masih dalam perjalanan dari Pulau Masalembu menuju Surabaya.
“Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung Perak,” kata Syafii.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya langsung bergerak sejak menerima laporan kebakaran kapal dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, KSOP, kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pendataan korban, penjaminan biaya perawatan, hingga penyaluran santunan dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan seluruh korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Menurut Awaluddin, Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan hingga seluruh hak korban maupun ahli waris terpenuhi sesuai ketentuan.
“Ini adalah komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Hingga kini, proses penanganan korban dan pendataan penumpang masih terus berlangsung seiring koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis, perlindungan, dan hak santunan secara cepat serta tepat.












