Politik

DPRD Palu Setujui Ranperda APBD 2025, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin Pastikan Tata Kelola Keuangan Terus Dibenahi

Global Sulteng
×

DPRD Palu Setujui Ranperda APBD 2025, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin Pastikan Tata Kelola Keuangan Terus Dibenahi

Sebarkan artikel ini
DPRD Palu Setujui Ranperda APBD 2025, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin Pastikan Tata Kelola Keuangan Terus Dibenahi
DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD menjadi tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beserta berbagai dokumen pendukung sesuai ketentuan perundang-undangan.

Imelda menjelaskan, selama proses pembahasan, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan komunikasi intensif melalui Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, hingga Panitia Khusus (Pansus) untuk menyempurnakan substansi Ranperda.

Imelda menyebut berbagai saran, masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca juga: Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulteng untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Tambang

“Masukan dari DPRD menjadi kontribusi yang sangat berharga untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan,” ucap Imelda di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin, 13 Juli 2026.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Imelda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Panitia Khusus, yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang memberikan data, informasi dan penjelasan selama proses pembahasan sehingga tahapan penyusunan Ranperda dapat berjalan lancar.

“Kami berharap hasil evaluasi nantinya semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.