Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Dorong Program CSR Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Dorong Program CSR Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng Dorong Program CSR Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Wiwik Jumatul Rofi'ah, mendorong agar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan diarahkan untuk mendukung perlindungan perempuan, anak dan penguatan ketahanan keluarga. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Wiwik Jumatul Rofi’ah, mendorong agar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan diarahkan untuk mendukung perlindungan perempuan, anak dan penguatan ketahanan keluarga.

Hal itu disampaikan Wiwik Jumatul Rofi’ah saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Sulteng, Jumat, 10 Juli 2026.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Wiwik, DPRD Sulteng saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang TJSL.

Dalam pembahasannya, DPRD mengusulkan agar pelaksanaan program CSR tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami mendorong agar program TJSL memberikan perhatian terhadap pembangunan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ketahanan keluarga,” ucap Wiwik.

Baca juga: PT Vale Promosikan Anyaman Teduhu ke Panggung Nasional, Perluas Pasar UMKM Luwu Timur

Dia menjelaskan, Sulteng telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga serta Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar memperkuat kebijakan perlindungan kelompok rentan di daerah.

Wiwik juga mengajak masyarakat, khususnya Forum Anak dan generasi muda, untuk aktif menyampaikan aspirasi kepada DPRD sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah.

“Aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi maupun fraksi. Seluruh masukan tersebut dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wiwik turut menyoroti meningkatnya angka perkawinan anak di Sulteng. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, pendidikan, budaya, hingga pengaruh media sosial.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran dan pelaksanaan program di daerah.

Veronica juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai budaya tanpa mengabaikan perlindungan hak perempuan dan anak, termasuk upaya mencegah perkawinan anak dan berbagai bentuk kekerasan.