GLOBALSULTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Langkah itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Kunjungan dipimpin Ketua rombongan DPRD Sulteng, Suryanto, dan diterima Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo.
Pembahasan difokuskan pada optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Suryanto mengatakan Sulteng ingin mempelajari praktik terbaik yang diterapkan Jawa Timur sebagai bahan penyusunan kebijakan untuk meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Sulawesi Tengah masih memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan PAD melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun kontribusi BUMD,” ucap Suryanto.
Menurutnya, capaian PAD Sulteng yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan ruang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka apabila didukung inovasi dan strategi yang tepat.
Dia juga menilai Jawa Timur menjadi daerah yang relevan untuk dijadikan rujukan karena memiliki karakteristik pemerintahan yang serupa dengan Sulteng.
Baca juga: OJK Sulteng Buka Program Magang Mahasiswa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, kedua provinsi telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, mengatakan pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulteng pada dasarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan.
Namun, Jawa Timur memberi perhatian besar pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Kami terus mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, disertai penguatan pengawasan dan perluasan basis pajak,” ujar Hartanto.
Selain PKB dan BBNKB, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pada 2026, Pemprov Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.
Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai strategi peningkatan PAD yang telah diterapkan Jawa Timur.
DPRD Sulteng berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung pembangunan di Sulteng.












