GLOBALSULTENG.COM, PALU – Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng menyoroti tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulteng Fraksi NasDem, Rachmatsyah Tawainella, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (24/6/2026).
Meski mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kali berturut-turut, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.
NasDem mencatat PAD Sulteng mengalami selisih sekitar Rp523,44 miliar dari target yang telah ditetapkan. Padahal, Sulteng memiliki potensi ekonomi besar dari sektor pertambangan, industri nikel, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam lainnya.
“Daerah yang kaya sumber daya harus mampu mengoptimalkan potensi fiskalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmatsyah saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tidak tercapainya target pendapatan, termasuk sektor pajak daerah, retribusi, kontribusi BUMD, maupun potensi kebocoran penerimaan.
Baca juga: BNPB dan Pemprov Sulteng Bangun 50 Huntara di Sigi, Wagub Sulteng Pimpin Peletakan Batu Pertama
Selain pendapatan, NasDem juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum optimal. Tercatat masih terdapat anggaran sekitar Rp868,55 miliar yang belum terserap hingga akhir tahun anggaran.
Menurut NasDem, rendahnya penyerapan anggaran harus dievaluasi karena berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Fraksi NasDem meminta pemerintah mengidentifikasi proyek yang belum terlaksana, memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas perencanaan agar serapan anggaran lebih maksimal.
NasDem juga mendorong pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB).
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulteng Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rachmatsyah menegaskan fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.












