Politik

Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulteng untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Tambang

Global Sulteng
×

Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulteng untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Tambang

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulteng untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Tambang
DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, menyampaikan hasil pembahasan sekaligus sejumlah catatan strategis yang menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sultan mengatakan Pansus mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Palu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari pembenahan sistem pengendalian internal, penyajian laporan keuangan yang baik, pengelolaan aset, serta perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucapnya di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin, 13 Juli 2026.

Meski begitu, Pansus memberikan sejumlah catatan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal. Salah satunya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2025, realisasi PAD mencapai Rp555,88 miliar atau 87,19 persen dari target Rp637,53 miliar, meningkat dibanding realisasi tahun 2024 yang berada di angka 75,90 persen.

Baca juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Desak Audit Total PT GNI, Soroti Dampak PHK dan Anjloknya PAD Morowali Utara

Menurut Sultan, capaian tersebut harus diikuti dengan perbaikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

“Kami mendorong pemerintah meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga PAD terus bertumbuh pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Pansus juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program pembangunan. Salah satunya program bedah rumah yang menargetkan 300 penerima manfaat dengan anggaran sekitar Rp6 miliar, namun tidak terealisasi pada 2025.

Selain itu, DPRD meminta Pemkot Palu segera menyelesaikan persoalan lampu jalan yang rusak agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

Catatan lain disampaikan terhadap penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dari target Rp71,15 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp45,10 miliar atau sekitar 63,40 persen.

Pansus meminta Pemkot Palu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya Dinas ESDM, untuk mendata perusahaan yang telah memiliki RKAB sebagai dasar optimalisasi pemungutan pajak sektor pertambangan.

“Kami berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD tahun berikutnya lebih efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.