Politik

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati Enam Ranperda Menjadi Perda

Global Sulteng
×

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati Enam Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati Enam Ranperda Menjadi Perda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, mengatakan pengesahan enam Ranperda menjadi Perda merupakan wujud sinergi antara DPRD dan Pemkab Morowali dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Herdiyanto berharap, regulasi tersebut mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan hak asasi manusia, penataan sistem perparkiran dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Selain itu, penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan, hingga pengelolaan data pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi,” ucapnya saat Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Senin, 13 Juli 2026.

Selanjutnya, seluruh Perda yang telah disetujui bersama akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan sebagai landasan hukum pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca juga: Atlet Polda Sulteng Borong Medali Emas di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 2026

Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan DPRD selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, persetujuan enam Ranperda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dari enam Ranperda yang disetujui, dua merupakan usulan Pemkab Morowali, yakni Perda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia dan Perda tentang Pengelolaan Perparkiran.

Sementara empat lainnya merupakan Ranperda inisiatif DPRD, meliputi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Perda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Perda tentang Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.

Sumber : Morowalikab.go.id