GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap pelaku pencurian motor karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Minggu (19/1/2025).
“Iya benar, pelaku diamankan bersama barang buktinya di Polres Morut,” ucapnya.
Kata Reza, peristiwa itu bermula saat korban lupa mencabut kunci motornya di parkiran smelter 2 PT GNI pada 12 Januari 2025.
“Saat kembali mengecek, kendaraannya telah hilang dan korban langsunb melapor ke SPKT Polres Morut,” ujarnya.
Adapun dari serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku pencurian motor karyawan PT GNI tersebut.
“Hari jumat (17/1) pelaku berinisial INR berhasil ditangkap, dia bekerja sebagai KRU smelter PT GNI (rekan kerja),” tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Segel Kantor Desa Tada Utara Parimo, Minta Kades Mundur
Reza menambahkan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Morut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.