Kriminal Hukum

Motor Karyawan PT GNI Digasak Maling Gegara Lupa Cabut Kunci, Pelakunya Rekan Kerja

Global Sulteng
×

Motor Karyawan PT GNI Digasak Maling Gegara Lupa Cabut Kunci, Pelakunya Rekan Kerja

Sebarkan artikel ini
Motor Karyawan PT GNI Digasak Maling Gegara Lupa Cabut Kunci, Pelakunya Rekan Kerja
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap pelaku pencurian motor karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) berhasil menangkap pelaku pencurian motor karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Minggu (19/1/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Jukir Vatulemo Palu Keluhkan Tindakan Dinas Perhubungan, Hadianto Rasyid Beri Kebijakan Bagi Hasil 50 Persen

“Iya benar, pelaku diamankan bersama barang buktinya di Polres Morut,” ucapnya.

Kata Reza, peristiwa itu bermula saat korban lupa mencabut kunci motornya di parkiran smelter 2 PT GNI pada 12 Januari 2025.

Baca juga: Sebelum Kantor Desa Disegel Warga, Kades Tada Utara Dilaporkan ke Polres Parimo soal Dugaan Korupsi Rp 170 Juta

“Saat kembali mengecek, kendaraannya telah hilang dan korban langsunb melapor ke SPKT Polres Morut,” ujarnya.

Adapun dari serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku pencurian motor karyawan PT GNI tersebut.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada Masih Bergulir, Kapolda Sulteng Minta Personel Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Melalui Analisa Intelijen

“Hari jumat (17/1) pelaku berinisial INR berhasil ditangkap, dia bekerja sebagai KRU smelter PT GNI (rekan kerja),” tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Segel Kantor Desa Tada Utara Parimo, Minta Kades Mundur

Reza menambahkan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Morut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.