GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberikan kebijakan kepada para Juru Parkir (Jukir) di lapangan Vatulemo untuk membagi hasil 50 persen ke kas daerah.
Kebijakan itu terungkap saat para Jukir menemui Wali Kota Palu Hadianto Rasyid beberapa waktu lalu.
“50 persen untuk kalian (jukir), 50 persen stor ke kas daerah, nanti hasilnya kalian sendiri ke bank juga tidak apa-apa,” ucap Hadiantor Rasyid.
Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa parkir merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga para jukir harus berbagi pendapatan.
“Tidak bisa kalau tidak berbagi, bagaimana mau bagus daerah kota kita kalau tidak punya uang,” ujarnya.
“Kalau kalian terima apa yang saya bilang, kalian dapat BPJS Ketenagankerjaan dan Kesehatan gratis, kalau kerja untuk pemerintah,” tambahnya.
Menindaklanjuti pertemuan dengan para jukir, Hadianto Rasyid dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan.
“Secepatnya saya akan sampaikan, saya rapatkan dulu, pokoknya kalian tertib retribusi, layani orang dengan baik, nanti sambil menunggu kalian punya baju, supaya rapi,” tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Palu Bakal Lepas 1.200 Peserta Event Lari Team Runner Indonesia, Cek Jadwalnya
Sebelumnya, para jukir di lapangan Vatulemo Palu mengeluhkan terkait tindakan Dinas Perhubungan yang dinilai membebani jukir dengan patokan setoran.
“Mereka mematok harga, sedangkan kami disini banyak, bahkan mereka patok sampai Rp 200 ribu, kalau hanya dapat Rp 300 ribu, bagaimana kita mau bagi pendapatan,” kata Jukir berinisial NL.
Bahkan, NL menduga sebagian setoran parkiran masuk ke kantong oknum-oknum di Dinas Perhubungan.
Baca juga: Multi-Sport Tournament 2025 Tingkat Pelajar Indonesia dan Perancis Bakal Digelar di Kota Palu
“Kami sering marah ke mereka, karna mereka patok harga, sedangkan ini lahan kami untuk mencari nafkah keluarga, kami juga tidak pernah mereka rangkul untuk melakukan pendaftaran resmi,” jelasnya.
Diketahui, Dinas Perhubungan diperintahkan untuk melakukan penertiban selama 2 bulan di lapangan Vatulemo Palu yakni sejak Oktober sampai November 2024. Tetapi, sampai saat ini para pegawai Dinas Perhungan masih melakukan penertiban diarea lapangan Vatulemo.