Kriminal Hukum

5 Fakta Penemuan Bayi di TPA Kawatuna dan Hutan Kota Palu

Global Sulteng
×

5 Fakta Penemuan Bayi di TPA Kawatuna dan Hutan Kota Palu

Sebarkan artikel ini
5 Fakta Penemuan Bayi di TPA Kawatuna dan Hutan Kota Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore telah menemukan 2 bayi sepanjang bulan November sampai Desember 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore telah menemukan 2 bayi sepanjang bulan November sampai Desember 2024.

Adapun 2 bayi itu ditemukan di Taman Hutan Kota Palu, Kelurahan Talise dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dari 2 bayi yang ditemukan itu, satu diantaranya telah meninggal dunia yakni bayi di TPA Kawatuna Palu.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Soroti Proyek SPAM Pascabencana yang Tak Mengalir ke Huntap Balaora

Berikut fakta-fakta yang dihimpun GlobalSulteng dari peristiwa tersebut:

Penemuan mayat bayi di TPA Kawatuna dari laporan warga

Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyampaikan bahwa penemuan mayat bayi itu bermula dari laporan warga bernama Hermi (40) yang bekerja sebagai pemulung.

Saat itu, saksi (Hermi) hendak mencari sampah plastik di sekitaran TPA Kawatuna pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 08.00 wita.

“Disaat saksi sedang membongkar tumpukan sampah, dia melihat sesosok bayi yang tergeletak di tumpukan sampah dengan terbungkus kain,” ucapnya, Kamis (5/12/2024).

Kemudian, saksi panik dan melaporkan peristiwa itu kepada opreator alat berat yang sedang bekerja di TPA Kawatuna Palu.

“Selanjutnya saksi bersama oprator alat berat mengevakuasi mayat bayi itu ke pinggir jalan di sekitar TPA dan saksi menghubungi bhabinkamtibmas kawatuna untuk datang ke TKP,” ujarnya.

Bayi di evakuasi ke Puskesmas Kawatuna Palu

Kata Siti, pihaknya langsung membawa mayat bayi itu ke Puskesmas Kawatuna Palu untuk dilakukan penanganan awal.

“Setelah kami berkordinasi dengan pegawai pukesmas, mayat bayi itu kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan visum,” tuturnya.

Kepolisian menduga bahwa mayat bayi yang dibuang di TPA Kawatuna Palu merupakan hasil hubungan gelap.

“Bayi berjenis kelamin laki-laki, kami menduga bayi itu dibuang orang tuanya dikarenakan hasil hubungan gelap,” jelasnya.

Bayi di Hutan Kota Palu dibungkus kain hijau

Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyebut bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki di Hutan Kota Palu ditemukan dalam posisi terbungkus kain hijau.

“Penemuan bayi itu awalnya dilaporkan oleh  saksi bernama Ahmad Salam warga Perumahan Pesona Teluk Palu,” katanya.

Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan masih hidup pada 27 November 2024 sekitar pukul 18.00 wita.

“Bayi ini juga diduga hasil hubungan gelap yang akhirnya dibuang oleh orang tuanya di Hutan Kota Palu,” ucapnya.

Bayi di evaskuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng

Siti Elminawati menyebut bahwa pasca penemuan itu, pihaknya langsung membawa bayi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng.

“Alhamdulillah kondisinya sekarang stabil dan dalam pengawasan tenaga medis,” ujarnya.

Polisi selidiki pelaku pembuangan bayi

Siti Elminawati menambahkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki pelaku pembuangan bayi baik di TPA Kawatuna dan Hutan Kota Palu.

Baca juga: KPU Touna Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, Ilham Lawidu-Surya Pemenang Pilkada 2024

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pembuangan bayi ini,” tuturnya.

Siti Elminawati mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait kasus pembuangan bayi tersebut.