GLOBALSULTENG.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengapresiasi langkah Gubernur Anwar Hafid yang berhasil menghimpun dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
Menurut Safri, terobosan tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan dunia usaha di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini patut diapresiasi. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah provinsi mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk memastikan pembangunan tetap berjalan,” kata Safri, Jumat, 12 Juni 2026.
Dia menilai pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur strategis merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kehadiran perusahaan tambang, kata Safri, harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Safri menyebut pembangunan ruas jalan Towi–Kolonodale dan Buleleng–Matarape menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Perbaikan infrastruktur jalan akan membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, dan mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Baca juga: Anwar Hafid Gandeng 16 Perusahaan Tambang Bangun Jalan Rp355 Miliar Lewat Skema CSR
Meski begitu, Safri mengingatkan agar pengelolaan program CSR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat berhak mengetahui perusahaan yang terlibat, nilai kontribusi yang diberikan, mekanisme pelaksanaan, hingga proses pengawasan pekerjaan di lapangan.
“Apresiasi harus dibarengi tata kelola yang baik. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan,” tuturnya.
Dia juga menegaskan CSR tidak boleh hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Program tersebut harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini menopang aktivitas industri pertambangan.
Muhammad Safri memastikan bahwa DPRD Sulteng akan menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan jalan yang dibiayai melalui skema CSR berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik demi memastikan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Safri, pola kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti ini perlu diperluas untuk mendukung sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
“Semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dijaga. Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah, tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.












