Kriminal Hukum

Kapolresta Palu Komitmen Tidak Tegas Oknum Aparat-Masyarakat Jika Beking Perjudian

Global Sulteng
×

Kapolresta Palu Komitmen Tidak Tegas Oknum Aparat-Masyarakat Jika Beking Perjudian

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Palu Bantah Dugaan Penganiayaan Tahanan KDRT, Sudah Mengeluh Sesak Nafas-Demam Sebelum Meninggal Dunia
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyebut tidak ada penganiayaan terkait meninggal dunia tahanan KDRT berinisial BA. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyampaikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Hal itu diungkapkan melalui keterangan resminya yang diterima GlobalSulteng, Sabtu (20/7/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Barliansyah menekankan bahwa Polresta Palu tidak akan mentolerir kegiatan judi seperti kupon putih, sabung ayam, judi online, maupun segala bentuk perjudian lainnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami,” ucapnya.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng Minta Kejati Periksa Gubernur dan Bupati Morut soal Dugaan Korupsi PT ANA

Barliansyah menyebut bahwa upaya penegakan hukum terhadap perjudian bukan hanya sekadar retorika.

Kata Barliansyah, Polresta Palu sudah 2 kali melakukan penggerebekan di salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Utara terkait informasi adanya kegiatan sabung ayam.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil membubarkan kegiatan ilegal dan menindak beberapa pelaku serta menyita sejumlah barang bukti di TKP.

Lebih lanjut, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat termasuk jika ada oknum aparat atau masyarakat yang beking perjudian tersebut.

Barliansyah masyarakat untuk turut serta dalam memberantas oknum yang beking perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.

“Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Barliansyah menyebut, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan adanya penindakan yang tegas, masyarakat diharapkan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: DPP PKB Segera Keluarkan B1KWK Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, Optimis Menang di Pilkada 2024

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari perjudian.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian demi kebaikan bersama,” tuturnya.