GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah masyarakat dan perwakilan organisas menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kamis (18/7/2024).
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng menuntut Kejati Sulteng agar mengusut dugaan korupsi PT Agro Nusa Abadi di Morowali Utara (Morut).
Masyarakat menuntut perhatian serius dari pemerintah atas kerugian yang dialami para petani plasma di desa Bunta, Bungintimbe, dan Tompira selama bertahun-tahun.
Mereka menyatakan bahwa kejahatan perampasan ruang hidup oleh PT ANA harus segera dilakukan penindakan.
“Kami meminta Kejati Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA diusut tuntas, semoga kasus ini bisa menyeret pelaku-pelaku yang merugikan perekonomian negara, khususnya di Morut,” ucap masyarakat Desa Bunta Ahmad Fauzan.
Menurut catatan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng, PT ANA, anak perusahaan ASTRA Group, telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat dan menanaminya dengan kelapa sawit.
Kejahatan ini telah berlangsung hampir dua dekade dan berdampak besar pada tanah yang seharusnya bisa dikelola oleh masyarakat.
Meskipun masyarakat telah lama melakukan perlawanan untuk merebut kembali hak atas tanah mereka, pemerintah provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dan aparat penegak hukum belum pernah menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga berkesempatan berdialog dengan pihak Kejati Sulteng.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejati Sulteng untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam di Sulteng, ini menjadi pintu masuk atau contoh dalam penanganan dugaan korupsi di sektor SDA, khususnya perkebunan sawit skala besar,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng Jabar.
Menanggapi itu, Kasi Intel Kejati Sulteng menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi ini dan segera memprosesnya,” tuturnya.
Baca juga: 3 Janji Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido ke Warga Rio Pakava Donggala Jika Terpilih di Pilkada 2024
Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng mendesak Kejati untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT ANA, memeriksa Gubernur dan Bupati Morut serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka juga menuntut penangkapan Direktur PT ANA dan penetapan tersangka kasus korupsi tersebut.