GLOBALSULTENG.COM – Beredar kabar bahwa bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan masuk di Perindo.
Bahkan, Reny A Lamadjido saat masuk di Perindo langsung mempunyai jabatan strategis.
Isu itu diperkuat juga oleh pernyataan Ahmad Ali yang telah mendapatkan dukungan dari PKB.
Menanggapi itu, Reny A Lamadjido mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Perindo.
“Saya belum mendapatkan KTA dari Perindo, saat ini KTA saya masih PKB,” ucapnya saat ditemui GlobalSulteng, Minggu (7/7/2024).
Menurut Reny, dirinya legowo jika tidak diusunh PKD di Pilkada Sulteng 2024 bersama Anwar Hafid.
“Kalau didukung ya alhamdulillah, kalau tidak didukung tidak apa-apa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan relawan memadati area kedatangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Minggu (7/7/2024).
Penyambutan ribuan relawan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menunjukkan besarnya dukungan terhadap pasangan bertagline BERANI tersebut.
“Luar biasa antusias masyarakat, secara ikhlas dan tulus menyambut kedatangan Anwar Hafid dan Reny, ini faktanya,” ucap Sekretaris Demokrat Sulteng Hidayat Pakamundi.
Kata Hidayat, antusias ribuan relawan menyambut kedatangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido merupakan tanda-tanda kemenangan.
“Saya melihat antusiasme ini sebagai tanda-tanda kemenangan pasangan kami,” ujarnya.
Dia berharap, proses pemilihan berjalan lancar hingga Pilkada pada 27 November mendatang.
“Mari bersama-sama berdoa agar prosesnya berjalan lancar dan kita bisa memenangkan kontestasi Pilkada 2024,” tuturnya.
Diketahui, relawan yang hadir di bandara berasal dari berbagai wilayah di Sulteng termasuk pengurus partai Demokrat, PKS, PBB dan simpatisan dari berbagai latar belakang.
Anwar Hafid dan Reny Lamadjido maju dalam Pilkada 2024 dengan dukungan partai Demokrat yang memiliki 8 kursi, PBB 1 kursi dan PKS 5 kursi.
Dukungan ini melebihi syarat minimal 11 kursi yang diperlukan untuk mengusung calon di Pilkada Sulteng 2024.