GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Tim gabungan Polda Sulteng-Polres Sigi berhasil menangkap 4 tahanan yang berhasil kabur dari Polsek Biromaru beberapa waktu lalu.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Kamis (27/6/2024).
“4 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Biromaru semuanya sudah berhasil ditangkap,” ucapnya.
Adapun untuk pelaku JS (kasus pembunuhan) sudah menyerahkan diri dan RZ (kasus pencurian) ditangkap di wilayah Tolitoli.
Baca juga: Polda Sulteng Temukan Pungli Pemerintah Desa di Kabupaten Buol soal Prasarana Kegiatan Masyarakat
Sementara, MF (kasus curanmor) ditangkap di Wombo Kabupaten Donggala dan AB (kasus penggelapan) ditangkap di Buluri Kota Palu.
“Saat ini 3 tahanan kembali ditahan di Polsek Biromaru dan untuk RZ (pelaku perusak gembok) sudah ditahan di Polres Sigi,” ujarnya.
Djoko menambahkan, pihaknya tetap akan memberikan sanksi hukum kepada anggota Polri yang lalai dalam menjalankan tugas.
“Tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.