Kriminal Hukum

Polda Sulteng Temukan Pungli Pemerintah Desa di Kabupaten Buol soal Prasarana Kegiatan Masyarakat

Global Sulteng
×

Polda Sulteng Temukan Pungli Pemerintah Desa di Kabupaten Buol soal Prasarana Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng Temukan Pungli Pemerintah Desa di Kabupaten Buol soal Prasarana Kegiatan Masyarakat
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) pernah menemukan Pungutan Liar (Pungli) disalah satu desa di Kabupaten Buol. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, BUOL – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) pernah menemukan Pungutan Liar (Pungli) disalah satu desa di Kabupaten Buol.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna melalui kanal Youtube Podcast Presisi Polda Sulteng, Rabu (26/6/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Irwasda Polda Sulteng Sebut Banyak Aduan soal Pelayanan Publik Bidang Lalu Lintas, Masyarakat Masih Gunakan Calo

Menurut Asep, pungli itu berawal dari kegiatan masyarakat yang prasarananya disediakan oleh pemerintah disalah satu desa di Kabupaten Buol tersebut.

“Ada kegiatan publik diprasaranai oleh pemerintah desa, diadakan seperti menyiapkan tenda dan penerangan, ketentuannya disitu tidak pungut bayar,” ucapnya.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Gubernur Sulteng Puji Irwan Lapata-Samuel Yansen Pongi soal Pembangunan, Begini Fakta Dilapangan

“Ada laporan ke Polres bahwasannya dipungut, setelah kami cek, memang ada pungutan,” tambahnya.

Baca juga: Nyaris Adu Jotos dengan Pimpinan KBIHU Babussalam di Makkah, Jamaah Haji Palu Alfian Chaniago: Kasih Masuk Dia, Cuman Suaranya Saja Besar

Asep menambahkan, saat dimintai keterangan, aparat desa memungut biaya untuk membeli kabel.

Baca juga: Seorang Jamaah Haji asal Sulteng Ngamuk di Makkah sampai Banting Botol Mineral, Ternyata Caleg Terpilih

“Memang tidak difasilitasi DIPA setempat, kami dalam hal ini tidak langsung mengatakan ini pungli atau korupsi, tapi di restorative justice, bagaimana pengadaannya,” tuturnya.