GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.
Penggerebekan itu dilakukan di dua yakni yaitu di Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Kelurahan Lolu Selatan Kota Palu.
Kabag Ops Polresta Palu Kompol Romy Gafur mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Penggerebekan itu atas dasar lapora masyarakat setempat yang resah atas kelakuan para pelaku judi sabung ayam,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui pesan whatsapp,” Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Penyebab Kasus Bullying Siswa SMP di Morut Terungkap, Korban Dekat dengan Pacar Pelaku
Menurut Romy, para pelaku sudah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan tersebut.
“Saat penggerebekan itu, para pelaku sudah melarikan diri, yang tersisa hanya penjual,” ujarnya.
Kata Romy, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 2 kurungan ayam, ring dan karpet (landasan arena judi ayam) dari hasil penggerebekan itu.
“Meskipun para pelaku belum berhasil ditangkap, tetapi barang bukti yang berhasil kami sita itu untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku judi di wilayah hukum Polresta Palu.
Baca juga: Polda Sulteng: 18 Catar Akpol Gagal Ketahap Selanjutnya Gegara Hal Ini
“Hal seperti itu juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibnas, kami akan tidan tegas siapa saja yang terlibat dalam perjudian,” jelasnya.
Diketahui, penggerebekan dua arena judi sabung ayam di Kota Palu dilakukan pada Sabtu 1 Juni 2024.