GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata imbau warga untuk segerapa melaporkan kepada pihak kepolisian jika meilhat adanya aksi bom ikan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu marak aksi bom ikan di Bungku Selatan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kami imbau warga segera laporkan jika melihat ada orang yang melakukan aksi bom ikan,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Mantan Wali Kota Palu Sebut Dirinya Divonis Tanpa Pengadilan: Jangan Macam-macam Dengan Saya
Kata Yoga, pihaknya akan merespon dengan cepat laporan aksi bom ikan tersebut karena telah melanggar pasal 84 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
“Warga tidak perlu takut untuk melapor ke kami, karna ketakutan itu hanya akan memberikan keberanian kepada para pelaku bom ikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Baca juga: BPKAD Sulteng Sosialisasikan PMK Nomor 110, Dana Alokasi Umum Tahun 2024 Tak Bebas Digunakan
“Semoga masyarakat lebih pro-aktif untuk menjaga keamanan bersama, segera laporkan kita akan bertindak cepat,” tuturnya.