Politik

Mantan Wali Kota Palu Sebut Dirinya Divonis Tanpa Pengadilan: Jangan Macam-macam Dengan Saya

Global Sulteng
×

Mantan Wali Kota Palu Sebut Dirinya Divonis Tanpa Pengadilan: Jangan Macam-macam Dengan Saya

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Palu Sebut Dirinya Divonis Tanpa Pengadilan: Jangan Macam-macam Dengan Saya
Mantan Wali Kota Palu Hidayat menyebut bahwa dirinya divonis tanpa pengadilan pasca peristiwa 28 September 2018. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Mantan Wali Kota Palu Hidayat menyebut bahwa dirinya divonis tanpa pengadilan pasca peristiwa 28 September 2018.

Hal itu disampaikan saat mengembalikan formulir pendaftaran Pilkada 2024 di DPC Gerindra Palu, Kamis (9/5/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Hidayat, vonis tanpa pengadilan itu akibat pelaksanaan Palu Nomoni yang saat itu bertepatan dengan terjadinya gempa bumi, tsunami dan liquifaksi tahun 2018.

“Persoalan 28 September kemarin (2018) itu memang saya divonis tanpa pengadilan, bahwa saya penyebab bencana, makanya jangan macam-macam dengan saya, baru saya ketul sedikit itu,” ucapnya sambil tertawa.

“Situasi batin yang saya hadapi pada 28 September itu, apakah masyarakat Kota Palu ini masih menyukai saya atau tidak, ini belum saya tau juga, makanya saya jalan-jalanlah dulu,” tambahnya.

Baca juga: Isi Rekomendasi DPP PAN ke Erwin Burase di Pilkada Parimo 2024, Ada 5 Poin Penting

Hidayat menambahkan, saat 2018 September 2018 itu dirinya sempat berencana mengakhiri hidupnya saat adanya vonis penyebab terjadinya bencana tersebut.

“Kalau kalian rasakan perasaan saya pada saat itu, saya seperti mau bunuh diri, tapi kalau kita mau lakukam perlawanan, hancur kita, jadi dahulukan kesabaran dan ke ikhlasan dan alhamdulillah bisa saya lewati perasaan itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Wali Kota Palu periode 2014-2019 Hidayat mengembalikan dokumen pendafran untuk Pilkada Kota Palu 2024.

Adapun dokumen pendaftaran Pilkada Kota Palu 2024 diserahkan langsung oleh Hidayat kepada Ketua DPC Gerindra Palu Andi Nur B Lamakarate, Kamis (9/5/2024).

Pantauan GlobalSulteng, kedatangan Hidayat ke Sekretariat DPC Gerindra Palu didampingi tim pemenangannya.

Hidayat berharap, dokumen pendaftaran Pilkada Kota Palu 2024 itu bisa diterima dengan baik di DPC Gerindra Palu.

“Kami sudah melengkapi semua persyaratan dan muda-mudahan berkas ini tidak ada lagi yang salah, insya allah bisa diterima di Gerindra,” ucap kader PDIP itu.

Disisi lain, Ketua DPC Gerindra Palu Andi Nur B Lamakarate menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa berkas pendaftaran Hidayat ke DPP Gerindra untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan segera membawa berkas pendaftaran Hidayat ke DPP Gerindra untuk proses lanjutannya,” ujarnya.

Baca juga: Koalisi PDIP-Gerindra di Pilkada Kota Palu 2024 Menguat, Rival Hadianto-Imelda

Dia menambahkan, DPC Gerindra Palu membuka pendaftaran selama bulan Mei 2024.

“Iya pendaftaran calon kepala daerah ini kami buka hanya satu bulan saja yaitu di Bulan Mei,” tuturnya.