GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Seorang pria di Kabupaten Donggala berinisial IM (25) jadi korban pemerasan usai Video Call Sex (VCS) bersama seorang wanita.
Bahkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto jika IM tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
IM menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya sedang mencari wanita melalui aplikasi Michat pada Selasa 2 April 2024 siang.
“Ada memang michatku terus saya cari sekitar dan saya dapat dia (pelaku) setelah terjadi chattingan dia bilang kalau serius chat di nomornya dia kirim juga nomornya makanya langsung saya chat dia,” ucapnya saat ditemui GlobalSulteng, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: BPKAD Sulteng Apel Perdana di Kantor Baru, Bahran Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja
Korban pun langsung menghubungi pelaku dan terjadilah saling negosiasi. Setelah adanya kesepakatan, pelaku meminta untuk melakukan VCS.
“Waktu itu dia suruh kasih liat kemaluanku, dia juga sudah dia kasih liat, tapi saya tidak kasih liat mukaku, cuman memang dia ambil fotoku di profil whatsapp makanya saya takut, setelah beberapa menit dia kirimkan foto vcs itu dia ancam mau upload di facebook dan dia minta uang ke saya Rp 200 jadi saya alasan cuman Rp 100 uangku terus dia suruh saya kesitu karna dia sudah kirim lokasinya saya liat di tondo tapi saya lupa jalan apa karna saya sudah hapus,” ujar pria di Donggala itu.
“Uang itu dia mau kirimkan anaknya katanya ada sakit jadi saya kirimkan Rp 100 ribu, setelah saya kirim dia ancam lagi saya terus dia kirimkan lagi foto itu, sudah mengemis saya tidak ada lagi uangku, lama terjadi tawar menawar dia mintalah Rp 50 ribu jadi saya usahakan dan saya sudah kirim, jadi sudah selesai, katanya dia mau hapus tapi tidak dia kirimkan bukti hapusnya seperti rekam layar, karna sudah tidak dia balas lagi,” tambahnya.
Kemudian, pada malam hari nomor baru kembali menghubunginya dan mengamcamnya untuk menayangkan foto tersebut jika sejumlah uang yang diminta tidak dikirimkan. Bahkan, seseorang itu mengaku adalah oknum admin Tribunnews.
“Saya sempat telvonan sama orang itu dia ancam kalau tidak dikirim uang, dia mau tayangkan di tribun, koran, tv, dia bilang juga sudah dilapor polisi itu katanya pelecehan, terus dia tanya bagaimana mau ditayangkan atau tidak, jadi saya bilang jangan ditayangkan pak, terus katanya kalau tidak mau ditayangkan disuruh bayar Rp 1.840 juta katanya sudah dengan denda 10 persen, dia minta sejumlah uang itu saat dia telvon saya, tidak sempat saya rekam karna saya juga sudah panik,” tuturnya.
Tak sampai disitu, IM kembali mendapatkan teror dari nomor baru dan menyatakan bahwa pelaku itu adalah seorang oknum polisi dari Polres Metro Jaya.
“Tolong kerjasamanya untuk kasus ini ingin kami tutup atau kami tindak lanjuti,” tulis oknum polisi itu.
Korban menyatakat akan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulteng. Pasalnya dia selalu mendapatkan teror dari yang tak dikenal dan memakai nomor baru.
Baca juga: Wakapolda Sulteng Buka Latpraops Ketupat Tinombala 2024, Persiapan Pengamanan Jelang Lebaran
“Saya mau melapor di Polda karna sudah diteror terus dan nomor-nomor baru yang selalu chat saya, buat saya tidak nyaman,” jelasnya.