GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Aparat kepolisian razia 2 warung penjual Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Adapun warung yang dirazia aparat yaitu milik emak-emak berinisial WM (35) di Desa Pandanwangi. Dari hasil razia itu didapatkan barang bukti berupa 3 bungkus miras.
Kemudian, razia kedua dilakukan di warung pria berinisial NKS (40) di Desa Kamiwangi. Saat itu aparat menemukan 5 liter cap tikus.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kasubsektor Toili Barat Ipda Hariyadi saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, setelah melakukan razia di warung penjual miras, pihaknya juga menyasar Pantai Desa Dongin dan menemukan sekelompok anak muda sedang asyik pesta miras.
“Kami menemukan 2 botol cap tikus dari pemuda yang nongkrong,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan lebih memaksimalkan operasi pemberentasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya demi mengantisipasi secara dini potensi gangguan kamtibnas.
“Ini merupakan bentuk antisipasi gangguan kamtibnas, kami harap kegiatan ini memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat diwilayah Toili Barat,” ujarnya.