Saat korban sampai, terlapor meminta untuk masuk kedalam rumah tepatnya di dapur rumah milik terlapor. Kemudian, terlapor langsung menarik tangan korban hingga terjadi diduga pelecehan seksual kepada korban.
Akibatnya, korban merasa takut dan lari keluar dari rumah terlapor. Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan terlapor membuat korban merasa trauma.
Setelah kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan, beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat RRI Palu menelpon korban.
Suara yang berbentuk video rekam layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.
“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” ujarnya.
Baca juga: Hubungi Korban, Oknum Pejabat RRI Palu: Gampang Alasanku Tidak Ada Saksi Saya Bisa Bohong
Bahkan, terduga pelaku pelecehan seksual itu menyebut dirinya harus menyiapkan uang minimal Rp 10 juta.
“Kalau polisi dia tangani begini kan, dia panjang ceritanya, minta uang, jadi saya ini harus siapkan minimal Rp 10 juta ini,” tuturnya.