GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting menyebut, satu diantara 3 penerima paket sabu 1 kilogram melalui jasa ekspedisi yang ditangkap aparat kepolisian merupakan oknum Calon Legislatif (Caleg) berinisial ZS (27).
“Iya jadi kebetulan kita juga baru tahu,” kata Dasmin Ginting melalui keterangan resmi yang diterima GlobalSulteng, Minggu (28/1/2024).
Namun, oknum caleg di Kota Palu Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Selatan-Tatanga masih berstatus sebagai saksi bersama rekannya berinisial MI (21).
“Sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi, karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat sipenerima barang,” jelasnya.
Sedangkan, satu penerima paket berinisial IA (26) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap tiga terduga pelaku penerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Lelaki di Tolitoli Ini Rudapaksa Siswa SMP, Pakai Modus Tanggung Jawab
Paket berisi 1 kilogram sabu itu diterima ketiga pelaku di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu beberapa waktu lalu.
Selain 1 kilogram paket sabu, aparat juga menyita uang sebesar Rp 275 ribu, 1 pasang sepatu dan 1 lembar kaos. Selain itu, 1 lembar jaket 1 unit sepeda motor dan 3 unit handphone.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut, tiga penerima paket itu berinisial MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan serta ZS (27) dan IA (26) warga Kelurahan Tatanga.
Menurutnya, paket sabu 1 kilogram itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Bahkan, paket sabu yang terbungkus dengan pembungkus plastik bening itu disamarkan dengan cara dicampur pakaian dan sepatu.
Pengakuan terduga pelaku IA, pemilik sabu itu berada di luar kota berinisial R warga di Kelurahan Nunu. Namun, ciri-ciri dan identitasnya telah berhasil di kantongi.
Baca juga: Nama Gelora Bumi Kaktus Bertambah, Longki Djanggola Angkat Bicara
“Sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitasnya,” kata Djoko melalui rilis resmi yang diterima GlobalSulteng, Kamis (25/1/2024).
Kabarnya, satu diantara tiga penerima paket sabu itu adalah oknum Calon Legislatif (Caleg) di Kota Palu.
“Perkembangan nanti disampaikan kembali,” tutur Djoko.