Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Lelaki di Tolitoli Ini Rudapaksa Siswa SMP, Pakai Modus Tanggung Jawab

Global Sulteng
×

Lelaki di Tolitoli Ini Rudapaksa Siswa SMP, Pakai Modus Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, TOLITOLI – Seorang lelaki berinisial CA (19) behasil ditangkap polisi akibat diduga mencabuli anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu Budi Atmojo menyebut, korban berinisial SF alias F (15) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mulanya di datangi pelaku dirumahnya pada malam hari.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu, korban yang hanya sendiri dirumah langsung di tarik pelaku ke belakang kamar mandi sampai terjadi peristiwa tak senonoh tersebut.

Bahkan, pelaku sampai merekam aksinya saat bersama korban. Diketahui, korban bersama pelaku merupakan warga Desa Oyom.

Kata Budi, menurut pengakuan pelaku yang bekerja sebagai petani ini, hubungan intim itu dilakukan layaknya pasangan suami istri sejak Agustus 2023.

‘’Pelaku dan korban tidak menjalin hubungan asmara sama sekali, seperti yang disampaikan korban kepada kami,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Nama Gelora Bumi Kaktus Bertambah, Longki Djanggola Angkat Bicara

Menurut Budi, setiap ingin memuaskan hasratnya, pelaku selalu mengancam akan memperlihatkan videonya bersama pelaku saat melakukan hubungan intim kepada kakak korban.