Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Tawuran Geng Motor di Kota Palu Kembali Digagalkan Polisi

Global Sulteng
×

Tawuran Geng Motor di Kota Palu Kembali Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Rencana aksi tawuran antar geng motor kembali terjadi di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Beruntung, aparat kepolisian sigap menggagalkan rencana aksi tawuran tersebut. Diketahui, kedua geng motor itu akan tawuran di Jl Tombolotutu dan kawasan Jembatan Lalove.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan rencana aksi tawuran antar geng motor di Kota Palu digagalkan pada Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 02.50 wita.

“Kami dapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan patroli di kawasan tersebut,” kata Sugeng Lestari kepada GlobalSulteng.

Baca juga: Oknum Caleg di Kota Palu Terima Paket Sabu Ternyata di Dapil Ini

Menurut Sugeng, pihaknya juga berhasil menangkap 9 anggota dari kedua geng motor tersebut. Saat ini 9 orang anggota geng motor itu berada di Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

“Sejumlah barang buktinya juga sudah ada di Polresta Palu,” ujarnya.

Kata Sugeng, pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi kepada setiap anggota geng motor yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.

Baca juga: Lelaki di Tolitoli Ini Rudapaksa Siswa SMP, Pakai Modus Tanggung Jawab

Sehingga, Sugeng berharap agar masyarakat lainnya tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor.

“Mari kita jaga sama-sama ketertiban dam keamanan, karena aksi tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.