GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 7,27 triliun di sektor pendidikan, berdampak pada pemangkasan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Akibatnya, sekitar 400 ribu guru di seluruh daerah khususnya Sulawesi Tengah (Sulteng) batal mengikuti sertifikasi yang seharusnya mereka jalani tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja APBN dan APBD.
Hal itu diungkapkan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta pada Rabu 12 Februari 2025.
Baca juga: Raker Efisensi Anggaran, Anggota DPR RI Sebut Penerimaan PPPK Jadi Beban Negara
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pagu anggaran pendidikan setelah pemangkasan kini hanya tersisa Rp 26,27 triliun dari sebelumnya Rp 33,5 triliun.
“Kami menerima surat dari Kementerian Keuangan yang berisi efisiensi anggaran Kemdikdasmen sebesar Rp 8,03 triliun, sehingga alokasi total berubah dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 25,5 triliun,” ucapnya dikutip dari laman youtube Komisi X DPR RI Channel, Sabtu (15/2/2025).
Kuota PPG Berkurang Imbas Efisiensi Anggaran
Salah satu dampak terbesar dari kebijakan ini adalah pengurangan jumlah peserta PPG. Awalnya, program ini menargetkan 806 ribu guru, namun kini hanya mampu menampung sekitar 400 ribu peserta.
Artinya, setengah dari kuota awal harus dicoret alias 400 ribu guru batal ikut PPG akibat keterbatasan anggaran.
Meski begitu, Abdul Mu’ti memastikan bahwa tunjangan bagi guru non-ASN atau honorer tetap ditingkatkan.
“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun, nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per-orang per-bulan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan dana untuk program beasiswa bagi daerah tertinggal dan khusus.
Abdul Mu’ti memastikan bahwa program ini tetap berjalan dengan anggaran sebesar Rp 278 miliar, termasuk beasiswa afirmasi bagi siswa di daerah terpencil.
Meskipun kebijakan efisiensi ini berdampak pada banyak guru yang gagal mendapatkan sertifikasi, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga kesejahteraan tenaga pendidik dan memastikan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal tetap terjaga.