Kriminal Hukum

Minta Uang hingga Ancam Tilang Sopir Truk, Kanit Gakkum Polres Morowali Dicopot

Global Sulteng
×

Minta Uang hingga Ancam Tilang Sopir Truk, Kanit Gakkum Polres Morowali Dicopot

Sebarkan artikel ini
Minta Uang hingga Ancam Tilang Sopir Truk, Kanit Gakkum Polres Morowali Dicopot
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Morowali Ipda D dicopot dari jabatannya buntut dugaan Pungutan Liar (Pungli). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Morowali Ipda D dicopot dari jabatannya buntut dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Hal itu dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Selasa (4/2/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Diduga Peras Pengusaha Ekspor Ikan, Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak Dilapor ke Divpropam Polri

Menurut Djoko, Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng juga telah turun ke wilayah Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli oleh Ipda D tersebut.

“Kanit lantas Polres Morowali (Ipda D) benar sudah dicopot dan non job menjadi pama Polres Morowali,” ucapnya.

Baca juga: Pengacara Koperasi Sebut Aktivitas Pertambangan Emas di Buranga Parimo Kantongi IPR, Upaya Framing PETI Dicurigai Pesanan Kapitalis

Kata Djoko, jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali langsung diganti oleh Ipda Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025.

“Pencopotan ini tentunya dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan sebagai bentuk komitmen serts ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pemprov Sulteng Rumahkan Ribuan Pegawai Honorer Non Database BKN, Peserta yang Lulus PPPK Juga Tak Dapat Gaji 2 Bulan

Diketahui, kasus ini bermula saat para sopir truk melapor terkait adanya pungli melintas di wilayah Pos Lantas Polres Morowali di Bungku pada 6 Januari 2025.

Bahkan, para sopir truk mendapat ancaman penilangan dan akan dibawa ke Polres Morowali jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.