GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Morowali Ipda D dicopot dari jabatannya buntut dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Hal itu dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Selasa (4/2/2025).
Menurut Djoko, Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng juga telah turun ke wilayah Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli oleh Ipda D tersebut.
“Kanit lantas Polres Morowali (Ipda D) benar sudah dicopot dan non job menjadi pama Polres Morowali,” ucapnya.
Kata Djoko, jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali langsung diganti oleh Ipda Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025.
“Pencopotan ini tentunya dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan sebagai bentuk komitmen serts ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat para sopir truk melapor terkait adanya pungli melintas di wilayah Pos Lantas Polres Morowali di Bungku pada 6 Januari 2025.
Bahkan, para sopir truk mendapat ancaman penilangan dan akan dibawa ke Polres Morowali jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.