GLOBALSULTENG.COM – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia menerima penghargaan sebagai wajib pajak berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penghargaan wajib pajak itu diserahkan langsung oleh Gubernur Anwar Hafid, kepada External Manager Huabao Indonesia, Alim Hendra, pada upacara peringatan HUT ke-62 Sulawesi Tengah di Lapangan Kantor Gubernur, Palu, Senin (13/4/2026).
Penghargaan diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak air permukaan dan alat berat secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Kata Alim Hendra, pajak perusahaan menjadi sumber penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah provinsi yang digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof Husnah Paparkan Strategi Keuangan Hadapi Geopolitik Dunia
Dia menambahkan, kontribusi pajak juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan stabilitas ekonomi.
Menurut Alim, peran perusahaan sejalan dengan visi global melalui inisiatif Belt and Road Initiative, yang mendorong penguatan jalur perdagangan, peningkatan investasi, serta pertukaran teknologi dan inovasi industri.
Selain itu, kontribusi pajak dinilai mampu:
-Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
-Mendukung pengembangan UMKM melalui subsidi dan pelatihan.
-Menciptakan lapangan kerja.
-Mengurangi kesenjangan ekonomi.
Huabao Indonesia menilai sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.












