GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rustam Arifuddin membantah isu pungutan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp500 ribu dalam program Subuh Berkah.
Isu pungutan tersebut muncul dalam keterangan video di media sosial yang diunggah pengguna Facebook Andi Ridwan Bataraguru Palu.
Menurut Rustam, keterangan dalam video tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Dia mengklaim bahwa Gubernur Anwar Hafid tidak pernah memerintahkan untuk meminta kontribusi kepada OPD dengan jumlah tersebut.
Hanya saja, Gubernur Anwar Hafid menekankan agar partisipasi OPD dilakukan sesuai kemampuan masing-masing.
“Kontribusi disesuaikan dengan kemampuan OPD, bahkan kalau hanya air minum saja tidak masalah. Tidak pernah ada penyampaian nominal,” kata Rustam, Minggu (19/4/2026).
Biro Kesra pun telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina ihwal pembagian tugas OPD, sebagai penanggungjawab kegiatan, dengan kontribusi yang ditetapkan berupa penyediaan lima dus air mineral atau senilai sekitar Rp200 ribu.
Baca juga: BRI Tawarkan Cashback hingga Rp1 Juta untuk Transaksi Luar Negeri dengan Kartu Kredit
Rustam memastikan bahwa klaim adanya pungutan Rp500 ribu per orang, apalagi jika diakumulasikan hingga puluhan juta rupiah, adalah tidak benar.
Seharusnya, kata Rustam, pihak yang menyampaikan tudingan tersebut, melakukan klarifikasi langsung atau meninjau kegiatan secara langsung, agar mendapatkan gambaran utuh.
Program Subuh Berkah merupakan bagian dari dakwah serta kebersamaan umat yang mendapatkan antusias dari berbagai pihak untuk turut berkontribusi secara sukarela.
Dia menambahkan, konsumsi yang disediakan dalam kegiatan tersebut pada dasarnya dinikmati oleh peserta dari OPD itu sendiri.
“Ini sungguh mengiris hati kami, karena pemberitaan tersebut sangat jauh dari situasi dan fakta yang ada,” ujarnya.












